TA'JIYYAH / TAHNIAH??

Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/netcust-786843/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=642738">Neil Gagne</a> dari <a href="https://pixabay.com/id//?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=642738">Pixabay</a>





_Bismillah_

Ada sebuah kebiasaan turun temurun yang lazim kita temui saat ada atau saudara tetangga kita yang meninggal.


setidaknya, sejauh perhatian penulis, ada 3 hal yang terpenting dari orang Islam yang dilakukan ketika saudara atau tetangganya meninggal.


Dan setelah diperhatikan, ternyata hal tersebut bertentangan dengan anjuran Rosulullooh.




Mari kita simak :


1. Orang-orang berkumpul dirumah duka,

Mereka berkerumun pada hari pertama, ketiga, ketujuh, keempat puluh dan setahun. Membacakan beberapa ayat Al-Qur'an dan Do'a² bagi si mayit. Kemudian keluarga yang ditinggalkan menyediakan berbagai jenis makanan, bahkan rombongan ustadz yang mendoakan' amlop' oleh keluarga duka.

Keluarga duka menyembelih kambing / domba, sampai² ada yang harus menjual harta yang mereka miliki seperti ladang, sawah, dan perhiasan untuk menutup biaya kumpulan dan memberi rombongan ustadz tadi. Lalu, bagaimana Rosul mencontohkan ketika ada keluarga yang ditimpa duka kematian? 


Silahkan simak Hadits Riwayat Imam Tirmidziy ini :

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّ أَنْ يُوَجَّهَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ شَيْءٌ لِشُغْلِهِمْ بِالْمُصِيبَةِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَجَعْفَرُ بْنُ خَالِدٍ هُوَ ابْنُ سَارَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ رَوَى عَنْهُ ابْنُ جُرَيْجٍ
919. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' dan Ali bin Hujr berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ja'far bin Khalid dari Bapaknya dari Abdullah bin Ja'far berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; 'Persiapkanlah makanan untuk keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih disukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; Ja'far bin Khalid adalah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah.

Kebiasaan turun temurun ternyata menyelisihi Rosul..


2. Membacakan Al-Qur'an Untuk Si Mayit Diatas Kuburannya

Ada sebagian golongan yang dengan sengaja membacakan Qur'an diatas kuburannya sampai berhari-hari. Mereka membangun tenda untuk membantu kegiatan ini kontinuitas. Setelah beberapa hari menikmati kemping dan membaca Al-Qur'an, mereka pulang, dan... saja menerima upah dari keluarga duka.

Bagi kalian yang masih melakukannya, mungkin bisa membaca hadits dibawah ini :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan, Janganlah kalian rumah kalian seperti kuburan, karena sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah di dalamnya.” 


TAKHRIJ HADITS Hadits ini diriwayatkan oleh : Imam Muslim dalam Shahiih-nya (no. 780). Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2877), dan ia menshahihkannya. SYARAH HADITS Hadits ini dengan sangat gamblang dijelaskan bahwa kuburan menurut syariat Islam tempat untuk membaca al-Qur'ân. Tempat untuk membaca al-Qur'ân adalah di rumah atau di masjid. 


Syariat Islam melarang keras menjadikan rumah seperti kuburan, kita lebih disarankan untuk membaca al-Qur'ân dan melakukan shalat-shalat sunnah di rumah. 


Jumhur ulama salaf seperti Imam Abu Hanifah rahimahullah, Imam Mâlik rahimahullah, dan imam-imam lainnya melarang membaca al-Qur-an di kuburan. 


Berikut ini nukilan pendapat mereka. Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa membaca al-Qur'an di kuburan tidak boleh. Pendapat ini dibawakan oleh Imam Abu Dawud rahimahullah dalam kitab Masâil Imam Ahmad. 


Imam Abu Daud rahimahullah mengatakan, “Aku mendengar Imam Ahmad rahimahullah ketika ditanya tentang membaca al-Qur'ân di kuburan ? Beliau menjawab, “Tidak boleh.” 


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Dari Imam asy-Syâfi'i rahimahullah sendiri tidak ada kutipan tentang masalah ini. Ini menunjukkan bahwa (baca al-Qur'ân di kuburan) menurut beliau adalah bid'ah. Imam Mâlik rahimahullah berkata, “Tidak aku dapati seorang shahabat pun juga tabi'in yang melakukan hal itu !”

Lagi-lagi berseberangan dengan syari'at.


###


3. Menembok makam, mendirikan bangunan diatas makam, dan menulisi nisan.


Kebiasaan inipun sangat lumrah kita dapati, dimana makam seseorang ditembok, dikeramik, dihas sedemikian rupa. Diteduhi dengan bangunan, dan nisannya pun ditulisi nama si mayit lengkap beserta tanggal lahir, tanggal wafat, nomor sepatu, ukuran baju, makanan favorit, dan rekening bank.


Lantas, bagaimana Rosul memberikan aturan tentang ini??

عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبْنَى عَلَى اْلقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُجَصَّصَ زَادَ سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ رَوَاهُ النَسَآئِى كِتَابَ الجَنَائِزِ
Dari Jabir (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw melarang suatu bangunan di atas kubur, atau ditambah tanahnya, atau diplester. Sulaiman ibn Musa menambah: Atau ditulis di atasnya [HR. an-Nasai, Kitab al-Jana'iz, Juz IV: 86].


Lagi-lagi kebiasaan itu berbanding terbalik dengan aturan. Padahal makam cukup hanya dengan tanah dan batu saja sebagai tandanya.

Tentu saja biaya untuk membangun kuburan sesuai budaya turun-temurun itu. Dan siapa lagi yang mengeluarkan biaya kalau bukan keluarga si mayit??

###


Dari 3 keganjilan ini, saya jadi mengernyitkan dahi.

Bingung memposisikan, apakah ini Ta'jiyyah (berbelasungkawa), atau tahniah (bersuka cita)??


Jika Disebut Ta'jiyyah (bela sungkawa), tapi kok keluarga si mayit berpesta pora menghambur2kan uang, sampai menyembelih kambing bahkan mungkin sapi, ada yang rela NGANJUK NGAHUTANG, bahkan sampai menjual sawah.


Jika Disebut tahniah (bersuka cita), masa iya keluarga yang ditinggalkan orang yang disayanginya bersuka cita? Kan sudah jelas itu musibah duka.


Entahlah!! entah TA'JIYYAH, atau TAHNIAH. yang pasti, perbuatan2 diatas mending TAK USAHLAH..


LIHAT VIDEO KAMI :

Jangan membungkus Bangkai dengan Kain Sutera

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bullying (Perundungan) Dalam Perspektif Islam

TARBIYYATUN NISAA